Penyidik
Polres Bolaang Mongondow Timur menetapkan seluruh anggota DPRD
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, sebagai tersangka
kasus korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam
kasus itu Rp187 juta.
Ada
20 wakil rakyat yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan
terhadap mereka sudah berlangsung beberapa bulan. Selain 20 anggota
DPRD, penyidik juga menetapkan tiga pegawai di DPRD.
Diduga dana makan minum itu telah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD pada 5 Mei 2011. Saat reses, setiap anggota DPRD mendapat Rp5 juta yang diambil dari anggaran makan minum.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, seluruh anggota DPRD itu masih bertugas seperti biasa.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Mohamad Sehan Lanjar berharap penyidik bisa bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus itu agar 20 anggota dewan bisa mendapat kepastian hukum. (Risna Labenjang (Sindo TV)/Sindo TV/trk)
Diduga dana makan minum itu telah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD pada 5 Mei 2011. Saat reses, setiap anggota DPRD mendapat Rp5 juta yang diambil dari anggaran makan minum.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, seluruh anggota DPRD itu masih bertugas seperti biasa.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Mohamad Sehan Lanjar berharap penyidik bisa bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus itu agar 20 anggota dewan bisa mendapat kepastian hukum. (Risna Labenjang (Sindo TV)/Sindo TV/trk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar